Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi sudah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus korupsi
proyek sekolah olahraga Hambalang.
Gelar perkara digelar Jum'at siang 22 Februari di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan
Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah
penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ketua umum DPP Partai Demokrat (PD) itu dinilai
menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Tapi tidak hanya
kasus itu, ada kasus lain yang tengah diselidiki.
"Ada dugaan ada
proyek-proyek lainnya yang dimaksud. Sedang dilakukan proses
pengembangan," jelas juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Johan menyebut Anas
ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5
ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20
Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
"Diduga menerima hadiah dan janji pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek lainnya," jelas Johan.
Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga mencekal mantan
anggota KPU tersebut ke luar negeri. Surat pencegahan dikirimkan hari
ini.
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai, KPK saat ini sedang
mengikuti irama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang
Yudhoyono. Irama itu dikatakan SBY saat dia meminta KPK untuk
memperjelas status hukum Anas dalam kasus Hambalang.
Pengamat :KPK sedang ikuti Irama SBY
"Terlalu
sulit untuk tidak mengatakan KPK tidak sedang dalam irama ketua Majelis
Tinggi," seperti yang diberitakan Okezone, Jumat (22/2/2013).
Hal itu
dikatakan SBY saat berada di Jeddah, Arab Saudi pada Senin, 4 Februari
2013. Padahal, saat itu, dia sedang dalam kunjungan kenegaraan sebagai
presiden.
Tak lama kemudian, muncul Sprindik atas nama Anas
dengan status tersangka. Meski belum bisa dipastikan keasliannya, tapi,
hal itu semakin menguatkan jika independensi KPK sudah runtuh. "Lalu
bagaimana saya tidak mengatakan jika KPK tidak dalam irama ketua
majelis," ujarnya.
Margarito juga menyoroti kekompakan lima
pimpinan KPK. Dia yakin, tubuh KPK saat ini sedang retak. Buktinya, saat
beberapa waktu lalu ada satu pimpinan KPK yang mengatakan Anas
tersangka, tapi dibantah oleh pimpinan lainnya.
"Itulah cerminan
keretakan fundamental di dalam KPK. Ini bukan hanya persoalan beda
pendapat, itu persoalan keretakan," cetusnya.
Anas Urbaningrum Masuk Perangkap
Aktivis Bendera, Adian Napitupulu
menyebut, karir politik rising star Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu hancur di usia muda.
"Jika
di ikuti langkah-langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY dalam
satu bulan terakhir, maka sebenarnya keputusan mentersangkakan Anas
sudah bisa dipastikan," sebagaimana yang dilangsir Okezone, Jumat (22/2/2013).
Mulanya,
kata Adian, SBY meminta KPK mengusut tuntas kasus Hambalang. Permintaan
langsung SbY dalam kasus-kasus korupsi bisa dikatakan tidak pernah
dilakukan terbuka kecuali hanya untuk kasus Hambalang.
Berikutnya,
lanjut dia, SBY secara vulgar dalam pidatonya di depan Majelis Tinggi
Partai Demokrat mengambil alih kewenangan Anas dan lebih tegas lagi
menyatakan agar Anas konsentrasi pada kasus hukum yang dihadapinya.
"Tiga
hari setelah Pidato di Cikeas, SBY mengumpulkan 33 DPD dan meminta agar
seluruh pengurus DPD menandatangai pakta integritas yang salah satu
butirnya menyatakan "siap mundur jika terkait kasus korupsi"," ungkap
Adian.
Dia menilai, selain menandatangani pakta itegritas, maka
kumpulnya 33 DPD juga digunakan SBY untuk menguji loyalitas seluruh
pengurus DPD yang konon sebagian berisi loyalis Anas.
Tak
berhenti di situ, berikutnya Anas juga ikut menandatangani pakta
integritas di DPP PD. "Seketika itu juga Anas telah masuk perangkap yang
memang telah dipersiapkan oleh SBY," tegasnya.
Selang beberapa
hari kemudian, kata Adian, Ibas mundur dari DPR karena alasan yang
sangat kontradiktif dan tidak prinsipil. Pertama karena anaknya sakit.
Kedua karena ingin serius membenahi partai.
Pada saat yang
berdekatan, lanjutnya, media meributkan bocornya Sprindik Anas.
Pembocoran Sprindik ini sebenarnya tidak ubahnya seperti "Test The
Water" untuk menguji reaksi pendukung Anas jika Anas jadi tersangka.
"Hari
ini langkah catur SBY telah selesai. Anas sudah jadi tersangka dan Ibas
sebagai Sekjen otomatis menggantikan Anas walaupun sesungguhnya Ibas
hanya boneka di bawah kontrol Ayah kandungnya sendiri yang menjabat
ketua Majelis tinggi Partai dan sudah mengambil alih kewenangan ketua
umum," paparnya.
- Recent Posts
- Comments
Blog Archive
-
►
2012
(153)
- December (19)
- November (42)
- September (9)
- August (23)
- July (8)
- June (17)
- May (7)
- April (5)
- March (10)
- February (13)
-
►
2011
(50)
- November (6)
- October (3)
- September (4)
- August (3)
- May (2)
- April (3)
- March (5)
- February (9)
- January (15)
Labels
- Afrika (3)
- Amerika (96)
- Anti Korupsi (8)
- Asia (12)
- berita (63)
- Berita Media (2)
- berita mualaf (299)
- berita muslim (140)
- Indonesia (16)
- INFO DARI KAMI (1)
- internasional (30)
- Iran (1)
- Israel (5)
- karya mualaf (2)
- kisah Rohani (6)
- Muslimah (1)
- Nasional (31)
- News (86)
- Palestina (9)
- Penelitian Muslim (10)
- Politik (9)
- renungan (2)
- sejarah (11)
- Tantangan Muslim (15)
- Tokoh Muslim (30)
- video (6)
- Wawancara (1)











0 komentar
Post a Comment