Masih ingat dengan pernyataan Anas Urbaningrum soal siap digantung di
Monas bila terbukti korupsi Hambalang? Kini, Anas resmi menjadi
tersangka. Bagaimana dengan janji itu?
Janji tersebut disampaikan
pada 9 Maret 2012 lalu di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kala itu, Anas ditanya soal tudingan M Nazaruddin terkait korupsi
proyek Hambalang.
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," tegas Anas.
Anas
yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. Soal proyek
Hambalang, Anas menyebut hal itu hanya berdasarkan dugaan dan ocehan
pihak tertentu saja. "Yakin, ya yakin," tegas Anas.
Untuk lebih jelas bisa lihat kembali rekaman Video ini :
Soal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sudah pernah diungkapkan
mantan wakil bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Ada beberapa
penerimaan uang dan barang yang diduga sebagai 'kado' terima kasih
karena membantu memenangkan PT Adhi Karya sebagai penggarap proyek.
KPK mencari bukti-bukti keterlibatan Anas dalam kasus ini selama hampir setahun sejak kasus bergulir Gelar perkara digelar Jum'at siang 22 Februari di KPK. Pimpinan KPK sepakat menetapkan
Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang cukup. Surat perintah
penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ketua umum DPP Partai Demokrat (PD) itu dinilai
menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Tapi tidak hanya
kasus itu, ada kasus lain yang tengah diselidiki.
"Ada dugaan ada
proyek-proyek lainnya yang dimaksud. Sedang dilakukan proses
pengembangan," jelas juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said,
Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Johan menyebut Anas
ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau Pasal 5
ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20
Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
"Diduga menerima hadiah dan janji pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek lainnya," jelas Johan.
Selain menetapkan Anas sebagai tersangka, KPK juga mencekal mantan
anggota KPU tersebut ke luar negeri. Surat pencegahan dikirimkan hari
ini.
Anas Tetap tenang walaupun sudah ditetapkan sebagai Tersangka
Selepas ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Anas Urbaningrum saat ini ada di kediamannya di Duren Sawit,
Jakarta Timur. Dirumah, Anas dalam kondisi tenang dan tidak banyak
bicara.
"Pak Anas tetap tenang, tidak banyak bicara," kata
sekretaris pribadi Anas, Hutomo di kediaman Anas, Jl Teluk Langsa, Duren
Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013).
Sejak diumumkan menjadi
tersangka, Anas sendiri sudah di rumah bersama keluarganya. Anas dalam
kondisi yang sehat, begitu pula istrinya yang terlihat tegar dengan
penetapan status suaminya ini.
"Bagus, baik, kondisi sehat," imbuh Hutomo.
"Besok
konferensi pers di DPP, siang hari. Menengenai pertanyaan bisa
disampaikan besok. Mewakili ketua umum besok bapak bicara semua, bisa
dipertanyakan," kata sekretaris pribadi Anas, Hutomo di kediaman Anas,
Jl Teluk Langsa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (22/2/2013).
Sementara itu menurut Wakil Sekjen Partai
Demokrat, Saan Mustopo :"Sampai hari ini sampai detik ini Mas Anas masih bingung apakah ini
peristiwa hukum atau peristiwa politik,"
mengutip pengakuan Anas saat menyambangi mantan
ketua HMI itu di Duren Sawit, Jumat (22/2) malam.
Saan
mengungkapkan Anas tetap menghargai proses hukum yang dijalankan KPK.
Karena, Anas sangat percaya Indonesia adalah negara yang berlandaskan
hukum, bukan kekuasaan.
"Yang jelas, Anas pasti akan mencari
keadilan menemukan kebenaran dan akan membangun sebuah momentum yang
baik untuk Indonesia ke depan," kata Saan.
Pendukung setia Anas Urbaningrum tidak bisa menerima penetapan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami
tidak bisa menerima karena kami yakin Anas tidak bersalah dalam kasus
Hambalang," kata Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto, Jumat (22/2).
Loyalis
Anas, mengungkapkan sebagai lembaga yang independen KPK tidak
dipimpin pemimpin yang independen. Tri menuding pimpinan KPK terlibat
dalam kepentingan politik terkait kasus Anas.
"Saya minta kepada
polisi terutama Kapolri tangkap Abraham Samad (Ketua KPK). Dia adalah
orang yang disuruh hancurkan Partai Demokrat," tuding Tri.
KPK,
lanjutnya, tidak memakai saksi-saksi yang memberi uang hasil jual mobil
Toyota Harrier yang disebut sebagai hasil gratifikasi dari proyek
Hambalang. Semua saksi telah memberikan keterangan, dan menurutnya telah
memberikan KPK tidak independen dan memaksakan Anas tersangka.
Sesuai Pakta Inegritas Anas Harus Mundur
Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi proyek Hambalang. Sesuai dengan Pakta Integritas yang telah
ditandanganinya, maka Anas harus mundur dari jabatannya selaku Ketua
Umum DPP PD.
"Kalau sesuai dengan pakta integritas harus mundur,
mudah-mudahan ini cepat selesai," kata ketua DPP Achsanul Qosasih saat
dihubungi, Jumat (22/2/2013).
Di dalam poin 8 Pakta Integritas
menyatakan bahwa,"Dalam hal saya telah ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus korupsi atau terpidana dalam kejahatan yang berat yang lain,
saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di jajaran Partai
Demokrat atau siap menerima sanksi dari jajaran kepartaian saya oleh
Dewan Kehormatan partai,"
Anas menandatangani Pakta Integritas
itu bersama jajaran DPP Partai demokrat pada Kamis, (14/02/2013) di
Kantor DPP Partai Demokrat. Ada 10 poin Pakta Integritas yang dibuat
oleh Majelis Tinggi partai.
Majelis Tinggi PD berharap prahara internal usai dan bisa optimis menatap Pemilu 2014.
"Saya
kira inilah yang menjadi acuan. Pak Anas menjadi tersangka berarti yang
diharapkan PD agar KPK menyelesaikan kasus Hambalang diproses," kata
Anggota Majelis Tinggi PD Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat
(22/2/2013).
Max yang juga Wakil Ketua Umum PD berharap penetapan
Anas menjadi tersangka membuat PD lepas dari sandera politik. Sehingga
bisa fokus menatap Pemilu 2014.
Posisi PD di sejumlah survei
terakhir memang terjun bebas. Survei yang dirilis SMRC beberapa waktu
lalu menunjukkan elektabilitas PD hanya sekitar 8 persen.
"Jadi kalau selama ini kita jadi bulan-bulanan, jangan lagi dong," kata Max.
Dia
termasuk yang berharap elektabilitas PD bisa meroket kembali dan
memenangkan Pemilu 2014. "Mudah-mudahan akhirnya kita bisa bangkit,"
tandasnya.
Gelar perkara digelar siang ini di KPK. Pimpinan KPK
sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka dengan 2 alat bukti yang
cukup. Surat perintah penyidikan ditandatangani Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto.
Anas sendiri telah meneken pakta integritas yang
mewajibkan setiap kader menjadi tersangka korupsi harus mundur. Majelis
Tinggi PD menunggu Anas mematuhi pakta integritas yang digagas Ketua
Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
Lantas siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi pelaksana tugas Ketum DPP PD?
"Untuk
saat ini belum kita bahas, mungkin besok kita sikapi," jawab anggota
Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Jumat (22/2/2013).
Nama
yang paling sering disebut untuk mengemban jabatan itu adalah Edhie
Baskoro Yudhoyono yang kini menjabat sebagai Sekjen DPP PD. Namun ada
kemungkinan kendali PD ditangani langsung Majelis Tinggi yang sekaligus
sedang menggelar program 'bersih-bersih' internal untuk selamatkan PD
dari keterpurukan
"Sementara ini kan diambilalih oleh Majelis Tinggi," kata Max.
Majelis
Tinggi dalam posisi menunggu Anas mengajukan pengunduran diri. Dia
mengingatkan bahwa Anas telah menandatangani pakta integritas yang salah
satunya mengatur kader yang menjadi tersangka harus mundur.[detik]
- Recent Posts
- Comments
Blog Archive
-
►
2012
(153)
- December (19)
- November (42)
- September (9)
- August (23)
- July (8)
- June (17)
- May (7)
- April (5)
- March (10)
- February (13)
-
►
2011
(50)
- November (6)
- October (3)
- September (4)
- August (3)
- May (2)
- April (3)
- March (5)
- February (9)
- January (15)
Labels
- Afrika (3)
- Amerika (96)
- Anti Korupsi (8)
- Asia (12)
- berita (63)
- Berita Media (2)
- berita mualaf (299)
- berita muslim (140)
- Indonesia (16)
- INFO DARI KAMI (1)
- internasional (30)
- Iran (1)
- Israel (5)
- karya mualaf (2)
- kisah Rohani (6)
- Muslimah (1)
- Nasional (31)
- News (86)
- Palestina (9)
- Penelitian Muslim (10)
- Politik (9)
- renungan (2)
- sejarah (11)
- Tantangan Muslim (15)
- Tokoh Muslim (30)
- video (6)
- Wawancara (1)











0 komentar
Post a Comment